|
Struktur Organisasi Fakultas Pertanian Unsrat |
|
Berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0198/0/1995 tanggal 18 Juli 1995 tentang Organisasi dan tata kerja Universitas Sam Ratulangi, maka Struktur Organisasi Fakultas Pertanian UNSRAT terdiri dari
a. Dekan dan Pembantu Dekan b. Senat Fakultas c. Jurusan d. Laboratorium e. Dosen f. Bagian Tata Usaha
|