Skip to content
  • UNSRAT Official Website
Fakultas Pertanian Unsrat

Fakultas Pertanian Unsrat

Alamat : Kleak, Malayang, Sulawesi Utara

  • Home
  • Profil
    • Sambutan Dekan
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
    • Senat
    • Guru Besar FAPERTA
    • Renstra Fakultas Pertanian
    • Renop Fakultas Pertanian
    • Target Capaian IKU
  • Informasi
    • Berita
    • Lulusan
    • Pendaftaran
  • Pendidikan
    • Program Sarjana
    • Pedoman Penulisan
    • Template Penulisan
    • Buku Pedoman Akademik
  • Penelitian & Pengabdian
  • K e r j a s a m a
    • Kerjasama Internasional
    • Kerjasama Nasional
    • Kerjasama Lokal
  • Fasilitas
    • Laboratorium
      • Lab. Agribisnis dan Pengembangan Perdesaan
      • Lab. Tanaman dan Lingkungan
      • Lab. Teknologi Pangan dan Gizi
      • Lab. Teknik Bio Sistem
      • Lab. Ilmu Tanah dan Lingkungan
      • Lab. Entomologi dan Fitopatologi
      • Lab. Agroteknologi
    • Ruang Kuliah
    • Fasilitas Penunjang
    • Peta Gedung
  • Kemahasiswaan dan Alumni
    • Pedoman dan Program
    • Organisasi Kemahasiswaan
      • BEM
      • BPM
      • BKK
      • KMK
      • Badan Tazkir
      • IPPP
      • Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Pertanian
      • Himpunan Mahasiswa Prodi Kehutanan
      • Himpunan Mahasiswa Prodi Agronomi
      • Himpunan Mahasiswa Prodi Proteksi Tanaman
      • Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian
      • Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah
      • Himpunan Mahasiswa Prodi Agroteknologi
    • Prestasi
      • Prestasi 2022
      • Prestasi 2023
      • Prestasi 2024
    • Layanan Kemahasiswaan
      • Penalaran
      • Minat Bakat
      • Soft Skill
    • Layanan Kesejahteraan
      • Bimbingan Konseling
      • Bea Siswa
      • Kesehatan
    • Bimbingan Karir dan Kewirausahaan
      • Bimbingan Karir
      • Bimbingan Kewirausahaan
    • Alumni
    • Arenga Pinata
    • Mahasiswa Pencinta Alam
    • Kemahasiswaan
  • e-Jurnal
    • e-Jurnal Internal
      • Soil Eviromental
      • Jurnal ENFIT
      • Agricultural Technology Journal
      • Jurnal Agroteknologi Terapan (SINTA 5)
      • Jurnal EUGINIA
      • Jurnal Agri-Sosioekonomi
      • Jurnal Wasian
      • Jurnal COCOS
      • Journal Agribussines and Rural Development
      • Jurnal Silvarum
    • e-Jurnal Eksternal
      • Jurnal Nasional Terakreditasi Nasional
      • Jurnal Internasional Bereputasi
  • Kontak
  • Agenda
    • International Seminar
    • Kegiatan Dies Natalis
  • Penjaminan Mutu
    • Struktur Organisasi
    • Uraian Tugas
    • Pedoman
    • Dokumen Mutu
    • Peraturan Terkait
    • SOP Pengolahan
    • Dokumentasi ISO 21001-2018
  • Kebutuhan dan Formasi Jabatan Fungsional Dosen Fakultas Pertanian Unsrat
  • e_LAPOR FAPERTA
  • Toggle search form

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Masing-Masing Jabatan dalam Struktur Akademik di Fakultas atau Universitas

Posted on March 9, 2025March 5, 2026 By unsrat
  1. Ketua Jurusan (Kajur)                                                              

Tugas Ketua Jurusan menurut kerangka Statuta UNSRAT

1. Memimpin penyelenggaraan kegiatan akademik jurusan
Ketua Jurusan bertugas memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada jurusan yang meliputi:
• Pendidikan dan pembelajaran
• Penelitian
• Pengabdian kepada masyarakat
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program studi yang berada di bawah jurusan.
2. Mengkoordinasikan penyelenggaraan program studi
Ketua Jurusan melakukan koordinasi dengan koordinator program studi dalam hal:
• Perencanaan dan pengembangan kurikulum
• Penyelenggaraan proses pembelajaran
• Evaluasi proses pendidikan
• Pengembangan akademik program studi
Dengan demikian ketua jurusan memastikan integrasi akademik antar program studi dalam satu jurusan.

3. Mengelola sumber daya akademik jurusan
Ketua Jurusan bertanggung jawab mengkoordinasikan pengelolaan sumber daya akademik yang meliputi:
• Dosen dan tenaga kependidikan
• Laboratorium pendidikan
• Sarana dan prasarana akademik
• Pengembangan kompetensi dosen

4. Mengkoordinasikan kegiatan laboratorium pendidikan
Dalam struktur fakultas pertanian, ketua jurusan juga melakukan koordinasi dengan kepala laboratorium untuk:
• Pengelolaan praktikum mahasiswa
• Pengembangan fasilitas laboratorium
• Pemanfaatan laboratorium untuk penelitian dosen dan mahasiswa
• Pemeliharaan sarana laboratorium

5. Menjamin pelaksanaan sistem penjaminan mutu
Ketua Jurusan bertugas memastikan bahwa kegiatan akademik di jurusan berjalan sesuai dengan sistem penjaminan mutu universitas melalui:
• Implementasi standar akademik
• Monitoring dan evaluasi kegiatan akademik
• Tindak lanjut hasil evaluasi

Hal ini termasuk implementasi:
• Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
• Siklus PPEPP
• Audit Mutu Internal
• Rapat Tinjauan Manajemen

6. Mengkoordinasikan pengembangan jurusan
Ketua Jurusan menyusun dan mengoordinasikan program pengembangan jurusan yang mencakup:
• Peningkatan kualitas pendidikan
• Penguatan penelitian dan publikasi
• Pengembangan kerja sama akademik
• Pengembangan kapasitas sumber daya manusia

7. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Dekan
Ketua Jurusan juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dekan terkait dengan:
• Pengelolaan akademik
• Pengembangan institusi
• Pelaksanaan kebijakan universitas dan fakultas

Ringkasan rumusan singkat
Ketua Jurusan adalah pimpinan jurusan yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada program studi di lingkungan jurusan serta mengelola sumber daya akademik jurusan sesuai dengan kebijakan fakultas dan universitas.

2. Sekretaris Jurusan (Sekjur)

Tugas Pokok:

Mendukung Ketua Jurusan dalam menjalankan tugas administratif dan akademik.

Mengelola administrasi akademik, termasuk surat-menyurat, perencanaan rapat, serta pelaporan kegiatan jurusan.

Mewakili Ketua Jurusan dalam urusan tertentu jika diperlukan.

Mengkoordinasikan layanan akademik bagi mahasiswa dan dosen dalam jurusan.

Fungsi:

Mengawasi dan mengelola dokumen akademik, termasuk data mahasiswa dan dosen.

Menyusun laporan perkembangan jurusan dan menyampaikan kepada fakultas.

Berkoordinasi dengan program studi dalam penyelenggaraan perkuliahan dan evaluasi akademik.

Mengelola keuangan dan administrasi jurusan sesuai kebijakan universitas.

3. Koordinator Program Studi (Kaprodi)

Tugas Pokok:

Mengelola dan mengembangkan program studi agar sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Mengkoordinasikan penyelenggaraan perkuliahan, bimbingan akademik, dan evaluasi mahasiswa di program studi.

Menyusun dan mengevaluasi kurikulum program studi berdasarkan kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Bertanggung jawab dalam proses akreditasi program studi.

Fungsi:

Mengawasi dan mengevaluasi kualitas pembelajaran di program studi.

Berkoordinasi dengan dosen dalam menyusun rencana pembelajaran semester (RPS) dan sistem evaluasi mahasiswa.

Mengembangkan program kemitraan dengan dunia industri dan institusi lain guna meningkatkan daya saing lulusan.

Mengelola data mahasiswa, lulusan, dan tracer study untuk meningkatkan kualitas program studi.

4. Kepala Laboratorium

Tugas Pokok:

Mengelola dan mengembangkan laboratorium agar dapat menunjang kegiatan akademik dan penelitian.

Bertanggung jawab atas penggunaan, perawatan, dan pengadaan alat serta bahan laboratorium.

Memastikan laboratorium beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.

Fungsi:

Mengatur jadwal penggunaan laboratorium untuk kegiatan praktikum dan penelitian.

Berkoordinasi dengan dosen dan peneliti dalam pengelolaan fasilitas laboratorium.

Menyusun SOP (Standard Operating Procedures) untuk kegiatan laboratorium.

Mengawasi dan mengevaluasi kinerja teknisi atau tenaga laboratorium.

5. Kepala Laboratorium Penjaminan Mutu

Tugas Pokok:

Memastikan bahwa sistem penjaminan mutu akademik di jurusan atau fakultas berjalan dengan baik.

Mengembangkan kebijakan dan prosedur untuk menjamin kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Melakukan evaluasi dan audit mutu secara berkala terhadap kegiatan akademik dan non-akademik.

Fungsi:

Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi sistem penjaminan mutu di fakultas atau program studi.

Berkoordinasi dengan unit penjaminan mutu universitas untuk menerapkan standar mutu pendidikan tinggi.

Menyusun laporan evaluasi dan rekomendasi perbaikan terkait standar akademik dan layanan pendidikan.

Meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan, lokakarya, dan benchmarking dengan institusi lain.

Uncategorized

Post navigation

Previous Post: IPB Program SPPI – MBG
Next Post: S U R A T PENUNJUKAN

Program Studi

  • Agronomi
  • Ilmu Tanah
  • Agribisnis
  • Teknologi Pangan
  • Teknik Pertanian
  • Kehutanan
  • Agroteknologi
  • Proteksi Tanaman

Sambutan Dekan

Pencarian

Postingan Terbaru

  • Ayo Join Fakultas Pertanian Unsrat
  • ISO 21001:2018 BUDAYA MUTU PENDIDIKAN
  • Agriculture for Tourism
  • Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsrat Internship di Jepang
  • Program Studi Teknologi Pangan Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian UNSRAT

Kategori

  • Akademik
  • Berita
  • Kegiatan
  • Kemahasiswaan
  • Materi
  • Pendidikan
  • Pengumuman
  • Uncategorized
March 2026
T W T F S S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb    

Galeri

Pengunjung

Flag Counter

Alamat :

Jl. Kampus, Bahu, Kec. Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara

Kategori :

  • Akademik
  • Berita
  • Kegiatan
  • Kemahasiswaan
  • Materi
  • Pendidikan
  • Pengumuman
  • Uncategorized

Postingan Terbaru :

  • Ayo Join Fakultas Pertanian Unsrat
  • ISO 21001:2018 BUDAYA MUTU PENDIDIKAN
  • Agriculture for Tourism
  • Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsrat Internship di Jepang
  • Program Studi Teknologi Pangan Jurusan Teknologi Pertanian Fakultas Pertanian UNSRAT

Link Terkait:

  • PDDIKTI
  • INSPIRE
  • SIVIL

Copyright © 2026 Fakultas Pertanian Unsrat.